SHARE

Aktivis Pemuda Antikorupsi (APIK) menggelar unjuk rasa di depan Mapolda dan Kejati Sulawesi Utara, Kamis (02/06/2022).

CARAPANDANG [MANADO] - Unjuk rasa kembali terjadi di 2 instansi penegak hukum di Sulut, masing-masing di Mapolda dan Kantor Kejati Sulut oleh Aktivis Pemuda Antikorupsi (APIK) siang tadi, Kamis (02/06/2022).

Penanganan kasus pengadaan alat laboratorium Fakultas MIPA Unsrat (Universitas Sam Ratulangi) Manado diungkap APIK di Mapolda. Aroman Gobel, koordinator APIK, membeberkan jika bukti yang dimilikinya, Polda sudah menetapkan Rektor Ellen Kumaat sebagai tersangka enam tahun lalu, namun sampai saat ini belum ada kejelasan penanganannya oleh pihak Polda Sulut.

Dirinya meminta agar Polda wajib membeberkan status Rektor Ellen Kumaat.

"Satatus Rektor Unsrat harus jelaskan ke publik perkembangan kasus ini. Jika sudah cukup bukti maka wajib dilimpahkan ke penuntut umum. Jika tidak cukup bukti harus dihentikan", ungkap Aroman yang diterima beberapa perwira menengah.

Berbeda saat di kantor Kejati Sulut. APIK mempertanyakan penanganan kasus pembangunan lapangan basket bernilai 6 milyar rupiah lebih. Menurut komedian Sulut Bu Tahanusan yang ikut berorasi, harga 6 milyar itu termasuk sangat mahal. Diduga ini ada potensi markup harga yang disinyalir dikerjakan bukan oleh kontraktor tetapi oleh orang dalam.

Bocoran yang berhasil dihimpun oleh media wartawan di lapangan, bahwa beberapa orang yang terkait dengan kasus ini sudah dilakukan pemeriksaan.*[]