SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM -  Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat  melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 14 kilogram menggunakan mesin incinerator pada Jumat (26/3). 

"Hari ini dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 14 kilogram," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalbar, Adeyana Supriana di Pontianak, Jumat.

Pemusnahan barang bukti sabu-sabu tersebut, menurutnya untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dan mencegah hal-hal lainnya.

Sebelumnya, Tim Gabungan Bidang Berantas BNNP Kalbar mendapat informasi tentang adanya rencana penyelundupan narkotika dari Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada 28 Februari 2021 dan pada 3 Maret 2021. Atas informasi tersebut, dilakukan pengejaran terhadap dua orang-orang laki-laki yang mengendarai dua unit sepeda motor, yang melaju dari arah Pemangkat menuju Kota Singkawang.

"Tim gabungan kemudian berhasil menghentikan satu pengendara motor yang mencurigakan tersebut namun satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri," katanya.

Ia mengatakan setelah dilakukan penghentian dan penggeledahan terhadap sepeda motor itu, maka ditemukan tas yang berisi narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas pada empat belas bungkus dan enam bungkus lainnya berisi pil "happy five". "Dari hasil penggeledahan sepeda motor itu, ditemukan tas yang berisi narkotika jenis sabu sebanyak empat belas bungkus dan enam bungkus diduga berisi pil 'happy five'," katanya.

Dalam kesempatan itu, ia berharap, pemberantasan narkotika dilaksanakan dengan sinergi berbagai instansi, salah satunya memperketat dan meningkatkan patroli gabungan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. "Semua barang yang masuk ke Kalimantan Barat selama ini berasal Malaysia namun kemungkinan di sana hanya transit saja atau gudangnya. Jika dilihat dari kemasan yang digunakan untuk membungkus, barang ini diduga berasal dari Cina,"imbuhnya. 

Tags
SHARE