SHARE

Ucapan duka dari Pemda Bolmut kepada almarhum Herson Mayulu meninggal 17 April 2022

Laporan: Patris Babay

CARAPANDANG [BOLMUT] - Duka mendalam menyelimuti warga Sulawesi Utara dan khususnya Bolaang Mongondow Raya (BMR) atas meninggalnya Almarhum Hi.Herson Mayulu S.Ip

Dengan kepergian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Fraksi PDI-Perjuangan dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR)  ikut dirasakan Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs.Depri Pontoh.

Bupati Bolmut mengungkapkan duka yang mendalam atas meninggalnya papak.Hi.Herson Mayulu S.Ip

Menurut orang Nomor satu di Bolaang Mongondow Utara ini  Hi.Herson Mayulu adalah tokoh Sulawesi Utara (Sulut) dan Bolaang Mongondow Raya (BMR), serta merupakan tokoh panutan dan teladan masyarakat.

“Jasa-jasa dan pengabdian almarhum terhadap Sulut dan Bolmong Raya lebih khusus Bolaang Mongondow Utara, selama beliau menjabat Anggota DPR-RI  akan menjadi catatan penting yang terukir indah dalam sejarah perjalanan daerah ini. Kami dan seluruh masyarakat Bolaang Mongondow Utara sangat merasakan duka yang mendalam serta kehilangan besar atas kepergian Almarhum,Herson Mayulu,” ungkap Depri.

Atas segala jasa, pengabdian serta dedikasi Almarhum maka atas nama pemerintah daerah serta seluruh masyarakat Bolaang Mongondow Utara menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya.

Insyaallah perjuangan Almarhum semasa hidup, terutama untuk pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya akan tetap menjadi spirit bagi kita semua untuk melanjutkan apa yang telah Almarhum perjuangkan,” ungkapnya.

Depri  juga menuturkan semoga segala amal kebaikannya semasa hidup akan senantiasa bernilai ibadah, serta Almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

“Selamat jalan Pak Herson Mayulu, Om Oku, Papa Venny selamat jalan tokoh Bolmong Raya, jasa dan pengabdian almarhum akan selalu menjadi inspirasi dan kenangan indah bagi kami semua,” tuturnya.

Diketahui, almarhum  tutup usia pada hari minggu 17 April 2022 pukul 09.15 di RS Cipto Mangunkusumo Jakarta pada Usia 63 Tahun.[]