Laporan : Patris Babay
CARAPANDANG [BOLMUT] - Santuan Reserse Kriminal Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berhasil mengungkap dan mengamankan oknum pelaku penimbun BBM bersubsidi jenis solar yang kerap beraksi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bintauna.
Saat di temui awak media, Kasat Reskrim Polres Bolmut AKP Herdi Manampiring mengaku telah mengamankan empat orang sindikat penimbun BBM di SPBU Bintauna.
“Keempat orang tersebut dengan inisial RK, GH, R, IG bersama barang bukti tiga kenderaan dan solar kurang lebih 1650 liter telah diamankan,” beber Manampiring, Kamis (24/03/2022).
AKP Herdi Manampiring, SH menjelaskan kronologis terungkapnya sindikat penimbun BBM pada hari Minggu, 20 Maret 2022 lalu, berawal setelah ditangkapnya sopir kenderaan Daihatsu Zebra Espas bernopol DB 1328 MN.
“Jadi saat dimintai keterangan sopir mengaku kenderaan itu milik RK dan GH, dan setelah pengembangan, Polisi mendatangi SPBU Bintauna dan mendapati satu unit Izuzu Panther pickup DB 2502 H warna hitam dengan tangki yang sudah di modifikasi milik R dan satu unit kendaraan Zebra 1,3 Station milik IG dengan muatan solar,”unkap Herdi.
Saat ini ke empat pelaku bersama barang bukti kendaraan jenis Izuzu Panther dan dan 1 Unit mobil Zebra serta BBM solar sebanyak 1.650 liter, sudah diamankan di Polres Bolmut, guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya
Kasat Reskrim berharap dengan terungkapnya kasus ini, tidak ada lagi sindikat penimbun BBM subsidi yang mencoba meraup keuntungan lebih diwilayah hukum Polres Bolmut.
“Kalau masih ada yang mau mencoba memanfaatkan BBM bersubsidi ini untuk mencari keuntungan lebih, maka bersiap untuk di tindak Polres Bolmut,” tutup Manampiring.[]
CARAPANDANG [BOLMUT] - Santuan Reserse Kriminal Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berhasil mengungkap dan mengamankan oknum pelaku penimbun BBM bersubsidi jenis solar yang kerap beraksi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bintauna.
Saat di temui awak media, Kasat Reskrim Polres Bolmut AKP Herdi Manampiring mengaku telah mengamankan empat orang sindikat penimbun BBM di SPBU Bintauna.
“Keempat orang tersebut dengan inisial RK, GH, R, IG bersama barang bukti tiga kenderaan dan solar kurang lebih 1650 liter telah diamankan,” beber Manampiring, Kamis (24/03/2022).
AKP Herdi Manampiring, SH menjelaskan kronologis terungkapnya sindikat penimbun BBM pada hari Minggu, 20 Maret 2022 lalu, berawal setelah ditangkapnya sopir kenderaan Daihatsu Zebra Espas bernopol DB 1328 MN.
“Jadi saat dimintai keterangan sopir mengaku kenderaan itu milik RK dan GH, dan setelah pengembangan, Polisi mendatangi SPBU Bintauna dan mendapati satu unit Izuzu Panther pickup DB 2502 H warna hitam dengan tangki yang sudah di modifikasi milik R dan satu unit kendaraan Zebra 1,3 Station milik IG dengan muatan solar,”unkap Herdi.
Saat ini ke empat pelaku bersama barang bukti kendaraan jenis Izuzu Panther dan dan 1 Unit mobil Zebra serta BBM solar sebanyak 1.650 liter, sudah diamankan di Polres Bolmut, guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya
Kasat Reskrim berharap dengan terungkapnya kasus ini, tidak ada lagi sindikat penimbun BBM subsidi yang mencoba meraup keuntungan lebih diwilayah hukum Polres Bolmut.
“Kalau masih ada yang mau mencoba memanfaatkan BBM bersubsidi ini untuk mencari keuntungan lebih, maka bersiap untuk di tindak Polres Bolmut,” tutup Manampiring.[]