SHARE

Sekolah Penggerak (Ditjen GTK)

CARAPANDANG.COM – Program Sekolah Penggerak berbeda dengan program sekolah model atau sekolah rujukan. Perbedaannya adalah, Program Sekolah Penggerak:

1. Merupakan program kolaborasi antara Kemdikbud dengan Pemerintah Daerah

2. Terdiri dari 5 jenis intervensi yang terintegrasi berupa pendampingan konsultatif dan asimetris kepada Pemerintah Daerah, pelatihan dan pendampingan kepala sekolah dan guru, pembelajaran dengan paradigma baru, perencanaan berbasis data, dan digitalisasi sekolah

3. Memiliki ruang lingkup untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA dan SLB, baik sekolah negeri dan swasta mencakup seluruh kondisi

4. Dilakukan secara berkelanjutan, hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Sekolah Penggerak

Program Sekolah Model atau Sekolah Rujukan merupakan program Pusat dengan intervensi parsial, berupa:

1. Bimtek

2. Bantuan Pemerintah

3. Ruang lingkup tidak mencakup seluruh kondisi sekolah

Program Sekolah Penggerak menyasar sekolah yang memiliki kondisi awal berbeda-beda. Melalui intervensi yang dilakukan, diharapkan setiap sekolah akan bergerak ke arah yang lebih baik. Indikator keberhasilan adalah progres, yaitu bagaimana sekolah tersebut dapat menggerakkan dirinya dan pada akhirnya menggerakkan sekolah lain dan bukanlah kondisi akhir dari sekolah itu sendiri.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan Sekolah Penggerak bukanlah sekolah unggulan.

“Kita tidak akan mengubah input sama sekali. Jadi bukan kita pilih sekolah karena sosio ekonominya lebih tinggi. Kita akan memilih suatu range pada sekolah-sekolah dimana tingkat ekonomi siswanya sangat variatif,” kata Mendikbud Nadiem Makarim saat peluncuran Merdeka Belajar Episode 7: Program Sekolah Penggerak, Senin (1/2/2021).

“Jadi kita bukannya mengubah input. Karena kalau mengubah input, itu namanya bukan program transformasi, itu kita menggunakan ya memang anak-anak yang punya tingkat literasi lebih tinggi yang masuk dalam sekolah itu,” sambung Nadiem.

Mendikbud menandaskan bahwa Sekolah Penggerak tidak mengubah input SDM di dalamnya.

“Jadinya kita tidak akan mengubah, misalnya input anak yang masuk ke sekolah itu. Itu harus kita kontrol sebagai suatu variabel, sama seperti PPDB yang sudah ada sekarang, jadi tidak boleh ada pemilihan siswa yang berbeda dari normal,” jelas Mas Menteri.

“Dan ini adalah bukan suatu perubahan yang kita lakukan, misalnya kita memberikan sarana prasarana yang super canggih, semuanya yang bagus, bukan. Fokusnya bukan pada sarana fisik sebenarnya,” tambah Nadiem.

Mendikbud menegaskan fokus perubahan pada Sekolah Penggerak yakni perubahan proses pembelajaran.

“Perubahan proses bagaimana caranya murid-murid dan guru berinteraksi, perubahan proses dimana cara guru dan guru berinteraksi, perubahan proses dimana cara kepala sekolah dan guru berinteraksi, bagaimana mereka juga berinteraksi dengan orang tua,” rinci Nadiem Makarim.

Dalam upaya peningkatan kapasitas SDM di Sekolah Penggerak dengan cara pendampingan serta pemanfaatan teknologi.

“Kenapa kita membutuhkan anggaran untuk Sekolah Penggerak ini? Kebanyakan anggaran digunakan untuk peningkatan kapasitas SDM-nya, pendampingan si kepala sekolah, pendampingan guru-guru kelas dalam Sekolah Penggerak. Membantu membuat community, komunitas daripada praktisi di sekitarnya, dimana guru-guru bisa belajar,” ujar Mendikbud Nadiem Makarim.

“Dan juga tentunya untuk membantu dengam berbagai macam aplikasi-aplikasi yang akan memudahkan guru untuk melakukan peningkatan pembelajaran,” tutur Mendikbud.