SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Tjitjik Sri Tjahjandarie mengatakan pihaknya sangat terbuka atas masukan terhadap Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

"Kami akan selalu terbuka terkait dengan masukan dan catatan dari berbagai stakeholder untuk bisa memperkaya dan memberikan insight yang lebih komprehensif," kata Tjitjik dalam Seminar Nasional Pendidikan "Membedah dan Menyempurnakan RUU Sisdiknas" oleh Universitas Negeri Jakarta yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.

Tjitjik mengatakan, RUU Sisdiknas sendiri pada prinsipnya merupakan langkah nyata bahwa pemerintah melalui Kemendikbudristek ingin menghadirkan sistem pendidikan yang lebih ideal dan terintegrasi mulai dari sistem kelembagaan hingga profesi pengajar.

"Kita ingin mengintegrasikan Undang-undang Sisdiknas, Undang-undang Guru dan Dosen, dan Undang-undang Dikti, dalam satu Undang-undang untuk melaksanakan amanat Undang-undang Dasar (UUD 1945) tentang sistem pendidikan agar pengaturan tidak tumpang tindih dan saling melengkapi," jelas Tjitjik.

Tjitjik juga mengatakan, RUU Sisdiknas disusun dengan tujuan agar lebih fleksibel dan tidak terlalu rigid, sehingga para pemangku kepentingan di sektor pendidikan dapat melakukan inovasi berdasarkan perkembangan yang terjadi.

"Saat ini ada beberapa yang sampai tingkat detail diatur di dalam undang-undang sehingga tidak memungkinkan memberikan fleksibilitas kepada pemangku kepentingan untuk melakukan inovasi," ujar Tijtjik.
 

Halaman :
Tags
SHARE