SHARE

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti

CARAPANDANG.COM - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta agar segala bentuk tindakan kekerasan terhadap jurnalis dihentikan. Dan dia mengecam keras tindak kekerasaan yang diduga dialami oleh  jurnalis di Jawa Timur. 

"Saya menyesalkan peristiwa dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan aparat hukum dan keamanan sipil terhadap seorang jurnalis. Apalagi jurnalis itu tengah menjalankan tugasnya, yaitu melakukan reportase investigasi kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK," ujarnya dalam keterangan persnya diterima di Jakarta, Rabu (31/3).

Dia mengatakan, jika kejadian ini benar terjadi maka  telah terjadi  pelanggaran terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Tidak semestinya hal ini terjadi dan pastinya menimbulkan banyak reaksi di banyak kalangan dan kecaman keras terhadap oknum aparat yang melakukan penganiayaan," ucapnya.

Maka itu, Senator dari Jawa Timur ini meminta kepada penegak hukum segera mengusut kasus ini dan memberikan rasa keadilan terhadap jurnalis. "Kita juga meminta kepada aparat di manapun berada untuk tidak lagi melakukan tindak kekerasan dalam menjalankan tugasnya. Setop kekerasan terhadap jurnalis," ujarnya.

Dikabarkan jurnalis Tempo Nurhadi diduga dianiaya oknum aparat saat berupaya mencari konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap yang ditangani KPK.

Nurhadi dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin Prayitno di Gedung Graha Samudera Bumimoro, kompleks Markas Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Surabaya, Sabtu 27 Maret 2021 malam.

Meski sudah menyampaikan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, para pengawal Angin Prayitno diduga tetap memberikan perlakuan yang mengarah penganiayaan terhadap Nurhadi.

Tags
SHARE