SHARE

carapandang.com

CARAPANDANG.COM - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akhirnya tiba pada hari pemungutan suara pada Rabu 9 Desember di 270 daerah penyelenggara di Tanah Air.

Pilkada sempat tertunda sekitar tiga bulan dari Maret hingga Juni 2020 akibat pandemi COVID-19 dan saat itu awalnya hari pemungutan suara Pilkada direncanakan pada September 2020.

Kemudian, pada Maret 2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk menundanya mengingat Indonesia ikut terkena pandemi COVID-19, sementara penyelenggara pemilu belum siap dengan perubahan kondisi dari situasi normal menjadi kondisi Pilkada dalam pandemi.

Setelah ditunda tiga bulan, tripartit pemerintah, penyelenggara pemilu dan DPR memutuskan tahapan dimulai kembali dan hari pemilihannya digeser dari September menjadi 9 Desember 2020.

Berbagai kebutuhan penyelenggaraannya di tengah pandemi disiapkan oleh penyelenggara pemilu, KPU. Aturan dan teknisnya disesuaikan dengan kondisi bencana non alam COVID-19.

Sejak Juni 2020 tahapan digelar kembali dengan protokol kesehatan ketat. Tahapan pertama yang digelar setelah penundaan ketika itu yakni verifikasi faktual dan pencocokan data pemilih.

KPU berupaya memastikan tahapan demi tahapan berjalan aman dan sehat agar terhindar dari risiko klaster COVID-19. Sampai pada hari pemilihan, KPU menyampaikan Pilkada siap digelar dengan aman dan sehat.

Anggota KPU RI Ketua Divisi Logistik Pramono Ubaid Tanthowi pada H-1 hari pemungutan menyampaikan kebutuhan alat pelindung diri untuk hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 telah terdistribusi sampai ke tingkat desa kelurahan.

Beberapa kendala yang sebelumnya masih dihadapi KPU dalam pengiriman logistik, kata dia, sejauh ini hampir semua sudah teratasi.

Diantaranya, menurut dia, kemarin sempat diketahui ada kekurangan 40 buah thermo gun atau pengukur suhu tubuh di Kota Cilegon.

"Namun kemarin sore sudah datang kiriman dari penyedia sebanyak 24 buah. Sehingga masih ada kekurangan sebanyak 16 buah. Tadi saya sudah menyarankan untuk meminta tambahan dari penyedia," kata dia.

Jika tidak memungkinkan penambahan, lanjut Pramono petugas bisa meminjam dulu ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau dinas kesehatan setempat.

"Jika tidak bisa juga, bisa dibeli secara langsung ke toko-toko alat kesehatan terdekat," ujarnya.

KPU telah mengupayakan secara optimal kebutuhan alat pelindung diri agar tidak terjadi penularan COVID-19 di tempat pemungutan suara (TPS).

Selain alat pelindung diri, KPU juga mengatur jadwal masing-masing pemilih datang ke TPS. Kebijakan ini akan meminimalkan terjadinya kerumunan. Kemudian, KPU juga menyediakan bilik suara khusus bagi masyarakat yang memiliki suhu tubuh melebihi 37 derajat.

KPU juga mengimbau masyarakat yang akan memilih untuk benar-benar mengikuti protokol kesehatan ketika datang ke TPS. Dengan upaya-upaya tersebut masyarakat akan aman dan tidak perlu khawatir untuk memberikan hak suaranya saat pemungutan nanti.

Siap

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan seluruh daerah siap melaksanakan Pilkada Serentak 2020.

"Prinsipnya semua daerah siap ya, kalau dari sisi anggaran sudah 100 persen untuk KPU, Bawaslu dan aparat keamanan," kata Mendagri Tito.

Tak hanya itu, tambahan dana yang berasal dari APBN juga telah didistribusikan ke seluruh daerah penyelenggara Pilkada, untuk memenuhi kebutuhan alat kesehatan.

"Tambahan dari APBN sebanyak Rp4,3 trilliun untuk semua pihak, terutama dalam rangka untuk alat perlindungan diri, proteksi masker, sarung tangan dan lain-lain itu semua sudah selesai," ujarnya.

Kesiapan juga didukung dengan regulasi sebagai acuan dalam melaksanakan Pilkada, dengan disokong tim pengamanan dari TNI-Polri.

"Regulasi saya kira sudah siap, tinggal pengalaman. Tadi Asops Kapolri menyampaikan ada beberapa daerah rawan tapi sudah diantisipasi, TNI sudah siap untuk back up, kemudian dari Bawaslu juga siap untuk bertindak, DKPP akan mengawasi, dan tentu akan tegas juga," tutupnya.

Ayo memilih

Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 9 Desember 2020.

"Gunakan hak pilih dan jangan sampai salah pilih karena menyesalnya bisa empat atau lima tahun," kata Mendagri.

Mendagri Tito juga mengimbau calon kepala daerah untuk ikut mengampanyekan ajakan menggunakan hak pilih untuk Pilkada Serentak 2020.

Mendagri menilai perlu menggelorakan memilih agar masyarakat mau datang ke tempat pemungutan suara (TPS) guna meningkatkan partisipasi pemilih.

Kemudian, Mendagri mengingatkan para calon kepala daerah soal pentingnya integritas dan komitmen untuk mengabdi kepada masyarakat.

“Kalau saya menyarankan kembali ke komitmen ketika menjadi kepala daerah, kalau di pikiran kita mencari kekayaan atau pujian, saya kira lupakan, karena nanti bermasalah. Jadilah pemimpin daerah yang mengabdi dan bermanfaat bagi orang banyak,” ucap Mendagri.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan menggunakan hak pilih dengan baik merupakan salah satu cara merawat warisan para pejuang.

Hidayat Nur Wahid mengajak masyarakat Indonesia agar berpartisipasi dalam menentukan kepala daerah pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

Menggunakan hak pilih dengan baik kata Hidayat merupakan salah satu cara menjaga dan melestarikan warisan para pendiri bangsa, termasuk ulama dan umara.

Cara berpartisipasi itu, kata dia, dengan memanfaatkan hak pilih yang dimiliki untuk mendukung pasangan calon kepala daerah yang berkualitas, ketahuan rekam jejaknya dan bisa berbuat adil.

"Jangan sampai hak pilih yang dimiliki disia-siakan dan tidak digunakan untuk memilih calon kepala daerah yang baik. Atau malah dijual dengan harga yang murah," ujarnya.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menegaskan seluruh masyarakat yang sesuai dengan aturan perundang-undangan dinyatakan memiliki hak pilih, berhak dan punya kesempatan yang sama dalam menggunakan hak suaranya.

Termasuk, masyarakat yang terkena COVID-19 tetap memiliki hak pilih pada Pilkada Serentak 2020.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan Bawaslu akan mengawasi proses tersebut sehingga pasien COVID-19 tetap mendapatkan hak pilih mereka.

Abhan mengatakan untuk mekanisme memilih bagi pasien COVID-19 yakni akan didatangi oleh petugas KPPS baik ke rumah bagi yang melakukan isolasi mandiri (tidak dapat datang ke TPS) dan ke rumah sakit.

"Soal mereka yang positif COVID-19 mereka tidak kemudian hilang hak pilihnya, dan KPU harus tetap melayani," kata Abhan.

Dia menegaskan bagi pemilih tersebut akan dilayani oleh KPPS mulai pukul 12.00 WIB atau satu jam sebelum penutupan pemungutan suara.

"Kalau seandainya harus didatangi ke rumah sakit atau rumah maka itu bagian dari pengawasan kami dengan diberikan haknya di jam terakhir," katanya.

Sementara itu, bagi pemilih yang datang ke TPS, lalu setelah di cek suhu tubuhnya ternyata melebihi 37,3 derajat maka tidak diperbolehkan masuk TPS.

"Pemilih tersebut akan diberikan bilik khusus di depan TPS dan diberikan kesempatan pertama untuk memilih," kata Abhan.

Agaknya siapa pun berharap dan berdoa agar pesta demokrasi Pilkada Serentak 2020 ini berjalan dengan sesuai harapan secara damai dan tetap mengedepankan protokol kesehatan pada setiap prosesnya.

Itu semua bertujuan semuanya agar tetap sehat, sekaligus aman dan menghasilkan pemimpin berintegritas di daerah penyelenggara, di tengah pandemi COVID-19 yang belum berakhir. 

Tags
SHARE