CARAPANDANG.COM- Persebaran virus corona jenis baru atau Covid-19 di Indonesia semakin meluas. Hal tersebut dapat dilihat dari jumlah kasus positif Covid-19 hari demi hari terus bertambah, dengan angka yang sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data per 14 September 2020 jumlah kasus positif sudah mencapai angka 221. 523 kasus.
Peningkatan jumlah kasus positif ini diprediksi akan terus bertambah. Dan dikhawatirkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 akan menjadi klaster baru persebaran Covid-19 tersebut.
Hal tersebut sudah tercermin sejak awal. Misalnya dalam proses pendaftaran bakal calon kepala daerah yang berlangsung selama tiga hari. Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebanyak 243 terjadi dugaan pelanggaran protol kesehatan, yaitu saat proses pendaftaran bakal pasangan calon diiringi oleh masa pendukung yang menyebabkan kerumunan orang dan sangat berpotensi penyebaran virus Covid-19.
Selengkapnya, saksikan video di atas.
Peningkatan jumlah kasus positif ini diprediksi akan terus bertambah. Dan dikhawatirkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 akan menjadi klaster baru persebaran Covid-19 tersebut.
Hal tersebut sudah tercermin sejak awal. Misalnya dalam proses pendaftaran bakal calon kepala daerah yang berlangsung selama tiga hari. Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebanyak 243 terjadi dugaan pelanggaran protol kesehatan, yaitu saat proses pendaftaran bakal pasangan calon diiringi oleh masa pendukung yang menyebabkan kerumunan orang dan sangat berpotensi penyebaran virus Covid-19.
Selengkapnya, saksikan video di atas.