SHARE

Deswerd Zougira, Kordinator SCW.

CARAPANDANG - [SULUT] - Sulut Corruption Watch akhirnya menyurati Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Mendikbud meminta memeriksa kembali proses pemilihan rektor (Pilrek) Unsrat (Universitas Sam Ratulangi) Manado puturan  pertama  yang digelar pada 20 April lalu.

Menurut Koordinator SCW Deswerd Zougira yang dihubungi semalam menegaskan, laporan beberapa anggota senat tentang adanya praktik suap menyuap dalam proses Pilrek yang diberitakan  luas dan sedang ditangani aparat penegak hukum (Kejati, red) itu cukup dijadikan alasan bagi  Komisi ASN dan Mendikbud untuk mengambil tindakan membatalkan calon yang terlibat.

Menurut Deswerd, sesuai Permen Riset,  Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan  Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pasal 8 ayat 3, menyebut, calon pimpinan perguruan tinggi yang memiliki rekam jejak tidak baik dilakukan penjaringan  ulang atau penyaringan  ulang.

Sedangkan pada ayat 4 menyebutkan, calon pimpinan PTN yang memiliki rekam jejak tidak baik sebagaimana dimaksud ayat 3, tidak dapat mengikuti proses penjaringan ulang atau penyaringan ulang.

Sementara pada pasal 5  kata Advokat ini, memberi kewenangan bagi Komisi ASN untuk melakukan pengawasan saat penyaringan bakal calon, penyaringan calon, penetapan dan pelantikan. "Kami menyurati Komisi ASN dan Mendikbud untuk secepatnya melakukan pemeriksaan sebelum dilaksanakan penyaringan ulang atau pemilihan oleh menteri", ungkapnya.

Seperti diketahui Pilrek putaran pertama sudah digelar pada 20 April lalu. Terdapat 3  nama yang memperoleh suara terbanyak yg diusul panitia Pilrek ke Mendikbud yakni Dedi Tooy 29 suara, Fabian Manopo 13 suara dan Grevo Gerung 11 suara.

Pembicaraan luas di kalangan civitas akademika bahwa ada orang kuat di Sulut menyokong Dedi Tooy. Apakah ada keterlibatan Gubernur soal dukungan kepada Dedi Tooy? Ini masih kabur dan perlu pembuktian.[]