SHARE

Polsek Pinogaluman saat mengamankan barang bukti Miras jenis Captikus, Kamis (17/03/2022)

Laporan : Patris Babay

CARAPANDANG (BOLMUT) - Polsek Pinogaluman Resort Bolmong Utara (Bolmut) berhasil mengamankan minuman keras (Miras) jenis cap tikus,  Kamis 17 Maret 2021 malam. Captikus ini terjaring Razia dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan.

Pelaksana Harian Kapolsek Pinogaluman Ipda Douglas Tatontos saat di konfirmasi awak media membenarkan hal tersebut.

“Razia kita lakukan di desa Buko Selatan dan desa Batu Tajam. Dalam razia kali ini, kita mengamankan belasan liter captikus dari rumah warga, tanpa ada izin penjualan,” ujarnya, saat memimpin langsung razia.

Selain melakukan razia miras, personil juga melakukan patroli, mengantisipasi gangguan Kamtibmas lainnya, seperti kenakalan remaja, narkoba dan sajam.

“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini akan terus kita lakukan, untuk mengantisipasi ganguan Kamtibmas dan aksi kriminalitas yang terjadi. Kami harap kepada masyarakat, apabila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas di lingkungannya, agar segera melaporkan ke aparat kepolisian,” pinta Ipda Douglas.(*)