SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa sertifikat vaksinasi belum menjadi syarat untuk melakukan perjalanan. 

Dia mengatakan syarat tersebut baru hanya sekadar wacana yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi.  "Belum ada perubahan syarat melakukan perjalanan. Dan sampai saat ini hal tersebut masih merupakan wacana,” ujarnya dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (19/3).

Saat ini, dia menjelaskan pihaknya masih melakukan studi apakah vaksin Covid-19 bekerja efektif dalam menciptakan kekebalan tubuh dalam menghadapi virus Covid-19. “Pada prinsipnya masih harus dilakukan studi tentang efektivitas vaksin dalam menciptakan kekebalan individu kepada mereka yang telah divaksinasi,” katanya.

Menurutnya studi itu sangat penting. Sehingga benar-benar orang yang telah divaksin ini tidak berpotensi tertular atau bahkan menularkan virus Covid-19  saat melakukan perjalanan.

”Apabila sertifikasi itu dikeluarkan tanpa adanya studi yang membuktikan bahwa kekebalan individu telah tercipta, maka pemegang sertifikat tersebut memiliki potensi tertular atau menularkan virus Covid selama melakukan perjalanan,” tuturnya.

Tags
SHARE