SHARE

Wakil Ketua DPRD Bolmut, Saipul

Laporan: Patris Babay

CARAPANDANG [BOLMUT] - Menanggapi beberapa pemberitaan terkait ditundanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama SBSI dan PLTU Bolmut, Wakil Ketua DPRD Bolaang Mongondow Utara angkat bicara.

Politisi Partai Golongan Karya (GOLKAR) yang saat ini menduduki jabatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Saiful Ambarak, S.Pdi mengatakan dalam sejarah parlement apakah hal yang tabu ketika sebuah rapat di tunda? Dan dalam catatan lembaga DPRD BolMut, apa sih yang harus dicurigai dalam proses penundaan RDP kemarin.?

Saiful juga menjelaskan seperti ketidakhadiran pihak PLTU pada saat di undang Rapat Dengar Pendapat dengan SBSI bulan kemarin tanpa ada konfirmasi tentang kehadirannya. Kami dari pihak DPRD mengatur kembali jadwal RDPnya karna kemungkinan pada saat itu pihak PLTU ada hal yang urgen sehingga mereka tidak sempat memenuhi undangan tersebut.

“Saya rasa penundaan RDP kemarin bukan satu persoalan dikarenakan ada hal hal yang urgen dari para teman teman sehingga ditunda dan sudah disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Bolmut akan di jadwalkan kembali,” tegas Saiful.

Saiful meminta kepada semua pihak agar tidak mencurigai pihak DPRD dengan ditundanya RDP kemarin karena pada intinya kami DPRD sampai saat ini masih berkomitmen mengawal dan menyuarakan kepentingan rakyat Bolaang Mongondow Utara,” tutupnya.[]