Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Eri Yudianto mengungkapkan, sejak tahun 2020 sebanyak 15 laporan masyarakat diterima Kejaksaan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa
"Masa depan Unsrat ditentukan oleh pelaksanaan pilrek saat ini. Bila pilrek diwarnai dengan praktek suap menyuap maka dipastikan masa depan Unsrat akan kelam", katanya.