SHARE

Istimewa (Net)

CARAPANDANG.COM - Setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyatakan dan menolak permohonan pengesahan kepengurusan yang diajukan oleh pengurus Partai Demokrat kubu Moeldoko pada Rabu (31/3) langkah baru pun disiapkan oleh DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Langkah yang akan dilakukan yakni dengan menempuh jalur hukum untuk menyikapi keputusan pemerintah.    

"Mekanisme hukum itu insya Allah akan kami tempuh untuk mendapatkan keadilan sekaligus mengembalikan marwah Partai Demokrat sebagai partai modern, terbuka dan demokratis, menjadi rumah besar bagi seluruh rakyat Indonesia. Mari supremasi hukum kita junjung tinggi bersama sama," ujar Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP  Partai Demokrat  kubu Moeldoko Saiful Huda Ems.  

Upaya hukum yang akan dilakukan ini membuktikan bahwa Moeldoko sosok yang taat hukum, dan tidak  pernah menyalah gunakan jabatan sebagaimana yang dituduhkan terhadapnya selama ini. 

Maka itu, dia meminta kepada seluruh kader partai Demokrat  agar tetap tenang, solid dan menjadi ketertiban di lingkungan masing-masing.  "Mari kita tunjukkan bahwa Partai Demokrat adalah partai yang memperjuangkan demokrasi berlandaskan Pancasila, yang memperjuangkan nasib rakyat agar makin baik, yang memberi ruang kepada seluruh kader untuk mengembangkan karirnya, yang menjadi partai terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia," imbuhnya. 

Tags
SHARE