SHARE

Ketua DPRD didampingi para Wakil Ketua DPRD membuka LPJ Bupati Bolmut tahun 2021, Senin (04/04/2022)

Laporan: Patras Babay

CARAPANDANG 

[BOLMUT] - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melaksanakan sidang paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaangmongondow Utara tahun anggaran 2021. Paripurna tersebut dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD , Senin (04/04/2022).

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra, didampingi Wakil ketua DPRD,Drs. Salim  Bin Abdullah, dan Wakil Ketua Saiful Ambarak  S.Pdi. Serta dihadiri langsung Bupati Bolmut Drs. Hi Depri Pontoh,Wakil Bupati Bolmut Hi.Amin La sena, M.Ap dan jajaran Forkopimda.

Dalam pembukaannya Ketua DPRD Bolmut, Franky Chandra  menyampaikan bahwa sesuai ketentuan pasal 69 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. 

"Hal tersebut juga diatur secara khusus dalam Pasal 19 pada ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, bahwa LKPJ Akhir Tahun Anggaran wajib disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir," ujar Ketua DPRD

Dengan demikian kata pria yang sering di sapa Ko Anga ini, penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2021 ini, merupakan pelaksanaan kewajiban konstitusional Kepala Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.

Whats-App-Image-2022-04-04-at-20-42-46

"Setelah LKPJ disampaikan oleh Bupati kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan dahulu sebelum memperoleh kesepakatan dan DPRD akan membuat tim khusus yang bertugas membahas LKPJ," pungkasnya.

Bupati Bolmut Drs.Hi. Depri Pontoh dalam sambutannya mengungkapkan, penyampaian LKPJ ini merupakan bagian dari mekanisme dalam prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan serta urusan setiap organisasi, dan tugas penuh pemerintahan yang merupakan penjabaran rencana pembagunan jangka menengah daerah atau RPJM, yang di Laksanakan dengan bersinergy efektif ,efisien dan bertanggungjawab.

“Saya selaku Bupati Bolmut berkewajiban menyampaikan hasil pelaksanaan pembanguan di kabupaten Bolaang Mongobdow Utara secara transfaran dan terukur melalui LKPJ Bupati. Pembagunan daerah selama tahun 2021 merupakan asimilasi dari pelaksanaan program dari tahun ke tahun sebelumnya yang berwujud dari dukumen perencanaan berubah menjadi kebijakan,” jelas Bupati Depri Pontoh.

Whats-App-Image-2022-04-04-at-20-42-45

Bupati Depri Pontoh mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kerja sama dari Lembaga DPRD Bolmut, sehingga kita dapat melaksanakan seluruh agenda dan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dengan situasi yang kondusif, serta terimakasih dan penghargaan kepada seluruh unsur dan komponen dalam proses pembangunan di daerah yang kita cintai ini, semua saran pendapat dan kritikan merupakan energy positif bagi kami Pemerintah daerah untuk tetap bergandengan tangan dalam memajukan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

“Atas nama pemerintah daerah, pribadi dan keluarga saya mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa 1443.H, semoga Allah SWT memberikan limpahan berkah pahala dan pengampunan bagi kita sekalian,” tutup Depri.[ADV]