SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan bahwa PeduliLindungi akan menjadi aplikasi layanan masyarakat dengan salah satu manfaatnya adalah warga dapat mengakses rekam medis elektronik lewat aplikasi tersebut.

"PeduliLindungi akan menjadi aplikasi layanan masyarakat, bukan hanya COVID-19," kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, dalam konferensi pers virtual diikuti dari Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan alasan penggunaan PeduliLindungi menjadi aplikasi layanan masyarakat mengingat ekosistemnya yang sudah tersedia dengan pengguna mencapai lebih dari 100 juta orang.

"Daripada kami mengembangkan sistem dan aplikasi baru tentunya kami akan menggunakan PeduliLindungi yang sudah dikenal dan menambah fitur-fiturnya," jelas Setiaji, yang juga menjabat sebagai Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes.

Salah satu layanan yang akan diberikan oleh PeduliLindungi adalah akses rekam medis elektronik dan layanan kesehatan lain.
 

Halaman :