SHARE

Korban kekerasan anak AP dipeluk pamannya Bayu (tengah) berada diatas kursi roda untuk persiapan operasi mata di RSUD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (istimewa)

CARAPANDANG.COM – Kementerian Sosial Republik Indonesia menyikapi kasus kekerasan disertai penganiayaan orang tua terhadap anak hingga menyebabkan kerusakan parah pada bagian mata kanan korban AP di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

"Kita tentu memberikan perhatian khusus dengan menyikapinya atas kejadian itu. Tim sudah diturunkan untuk mendata apa saja keperluan korban yang kini sedang dirawat di Rumah Sakit Syekh Yusuf Gowa," kata Kabid Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) Kemensos, Andi Ridwan Asnaj, Senin.

Selain mendata keperluan korban selama di rumah sakit, pihak Kemesos pun menyatakan siap membantu biaya operasi mata bocah AP berusia enam tahun itu yang direncanakan hari ini.

Bahkan tim yang diturunkan tengah melaksanakan pendamping sosial guna memulihkan trauma psikologi yang dialami korban usai kejadian akibat perilaku menyimpang orang tuanya, tega melukai anak kandungnya dengan berusaha mencongkel mata kanan korban saat kerasukan jin, diduga ikut pesugihan ilmu hitam.

Sejauh ini, pihaknya pun terus berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2A) kabupaten setempat, dengan menurunkan psikolog melaksanakan tratmen trauma healing kepada korban.

Sebelumnya, korban AP mengalami kekerasan disertai penganiayaan dilakukan keluarganya di Lingkungan Lembang Panai, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa pada Rabu, 1 September 2021.

Dari video viral yang beredar berdurasi 2.50 menit, korban dipegang tiga orang anggota keluarganya yakni ayah, paman dan kakeknya. Terlihat ibu korban berusaha mencongkel mata anaknya dengan jari telunjuknya, diduga sedang kerasukan mendengar bisikan jin berada di dalam mata anaknya dengan muka serius sambil berkata 'assulukko, Sulukko' (keluarlah)

Korban pun mencoba berontak sambil berteriak kesakitan, tapi tidak berdaya karena dipegang kuat beberapa orang dewasa, hingga akhirnya berhasil diselamatkan warga.

Namun mata kanannya sudah terluka akibat ditusuk jari dan langsung dilarikan ke rumah sakit di Kabupaten Gowa guna mendapatkan perawatan.

Atas kejadian itu, polisi menetapkan dua tersangka yakni US (44) paman dan BA (70) kakeknya, kini ditahan di Polres Gowa. Sedangkan orang tuanya HAS (43) ibu dan TAU (47) ayahnya, masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dadi Makassar.

Dugaan sementara, keluarga ini telah menuntut ilmu hitam atau pesugihan di dalam rumahnya untuk cepat mendapatkan harta kekayaan yang menyimpan dari ajaran agama, sehingga melakukan perbuatan musyrik, tega melukai anak kandungnya sendiri.

Halaman :