SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Korea Selatan (Korsel) memutuskan untuk mengubah ketentuan penerima vaksin Covid-19 AstraZeneca lantaran kekhawatiran terjadinya kasus pembekuan darah.

Melansir The Korea Times pada Jumat (2/7/2021), Pemerintah Korea Selatan menyatakan bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca hanya akan diberikan kepada orang yang berusia lebih dari 50 tahun.

Adapun sebelumnya, vaksin tersebut boleh diberikan kepada orang yang usianya lebih dari 30 tahun.

Mereka yang berusia di bawah 50 tahun dan telah menerima suntikan pertama vaksin AstraZeneca akan menerima vaksin Pfizer sebagai suntikan kedua.

"Kami telah membandingkan risiko terkena trombosis dengan sindrom trombositopenia (TTS) dengan keuntungan (vaksin AstraZeneca) dan membuat keputusan ini untuk memastikan keselamatan orang," kata Komisaris Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (Korea Disease Control and Prevention Agency/KDCA) Jeong Eun-kyeong selama briefing media.

Keputusan itu diambil setelah seorang pria berusia 30-an meninggal dunia pada 16 Juni 2021 setelah menderita TTS, menyusul inokulasinya dengan vaksin AstraZeneca pada 27 Mei 2021. Otoritas kesehatan telah mengakui hubungan sebab akibat antara kematiannya dan vaksin.

Pria berusia 30-an ini adalah kasus pembekuan darah kedua di negara itu setelah injeksi vaksin AstraZeneca. Pasien pertama, yang juga berusia 30-an, dipastikan memiliki gejala pembekuan darah pada 31 Mei setelah menerima vaksin yang sama pada akhir April. Pasien ini dipulangkan dari rumah sakit setelah sembuh.

Di sisi lain, KDCA mengatakan bahwa analisis terbaru menunjukkan bahwa keuntungannya lebih besar daripada risiko efek samping ketika vaksin AstraZeneca diberikan kepada orang yang lebih tua dari 50 tahun.

Tags
SHARE