SHARE

Mendagri RI, Tito Karnavian

CARAPANDANG.COM - Dalam menjalankan amanah, Kepala Daerah harus meluruskan niatnya hanya untuk mengabdikan diri kepada rakyat.

Hal ini disampaikankan oleh  Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta Senin (13/9).

Mendagri mengingatkan dalam membangun daerah dibutuhkan kerjasama dan kekompakan semua pihak. Maka itu, dia berpesan agar kepala daerah berikut wakilnya rukun serta bersinergi dengan forkopimda lainnya.

Tito mengungkapkan bahwa pihaknya masih menemukan banyak kasus konflik kepala daerah dan wakilnya. Bahkan, tak jarang kepala daerah dan wakilnya secara terbuka saling menyerang lewat pernyataan negatif di media massa.

"Ini membuat organisasi pemda tidak sehat dan dipenuhi problem, baik internal maupun eksternal,” ujarnya. 

Mendagri melanjutkan, sumber disharmoni atau konflik yang terjadi pada pengampu jabatan di daerah tersebut biasanya berpangkal dari dua hal, yaitu soal kewenangan dan masalah keuangan.

Padahal, kata Tito, dalam undang-undang sudah jelas tertulis bahwa kewenangan memimpin pemerintahan daerah adalah sepenuhnya hak kepala daerah. Wakil kepala daerah harus paham bahwa kedudukannya adalah membantu kepala daerah guna tercapainya urusan pemerintahan daerah.

Maka itu, dia  mengajak para bupati, wali kota, dan wakilnya benar-benar menjiwai semangat dan substansi Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Saerah bahwa seluruh kewenangan, tanggung jawab, serta pola hubungan pusat dan daerah secara lengkap dan jelas sudah diatur.

"Kepala daerah dan wakilnya harus sama-sama menjaga hubungan yang baik serta perlu menjaga dan meluruskan niat bersama untuk mengabdi pada masyarakat. Ajakan saya ini terkesan klise namun sejatinya itulah yang harus dikerjakan pemimpin, yaitu mengabdi kepada rakyat," ujarnya.

Tags
SHARE