SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyoroti pentingnya mempertimbangkan variabel risiko baru untuk menyusun norma aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di tempat kerja.

Dalam keterangan tertulis di terima di Jakarta, Minggu, Menaker Ida mengatakan momen penguatan kesepahaman antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Palang Merah Indonesia (PMI) sebagai kesempatan untuk bersinergi menyusun norma dan pembinaan baru terkait K3

"Melalui kehadiran kesepahaman bersama ini, saya mengharapkan dapat menjadi momentum penting bagi Kemnaker dan PMI untuk dapat bersinergi menyusun norma-norma serta materi pembinaan baru terkait pelatihan dan pembinaan K3 di bidang pertolongan pertama pada kecelakaan di tempat kerja, yang tentunya dengan mempertimbangkan variabel risiko baru yang dapat terjadi pada situasi seperti saat ini," kata Ida.

Hal itu disampaikan Menaker Ida dalam sambutan di acara penandatanganan "Kesepahaman Bersama Sinergitas Program PMI dan Program Pembangunan Bidang Ketenagakerjaan" di Jakarta, Sabtu (17/9).

Merujuk pada kesepahaman antara Kemnaker dan PMI, yang dimulai sejak 2013, Menaker menyebutnya sebagai momentum penting menandakan komitmen kerja sama yang kuat antara dua belah pihak.

Namun, dia menyoroti perbedaan yang terjadi sejak kesepahaman pertama kali ditandatangani pada 2013 dan situasi saat ini.
 

Halaman :
Tags
SHARE