SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan kondisi napi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang dirawat saat ini masih mengalami trauma dan tiga diantaranya menggunakan ventilator akibat luka bakar yang serius.

"Tadi saya udah liat kondisi napi yang dirawat. Mereka masih trauma terkait insiden itu. Ada yang luka juga 80 persen bahkan ada juga sampai 98 persen," kata Menkumham Yasonna usai meninjau perawatan di RSUD kabupaten Tangerang Kamis.

Ia mengatakan ada tiga napi saat ini dalam perawatan menggunakam ventilator karena luka bakar yang serius. Kemenkumham pun akan terus memantau perkembangan perawatan para napi. "Kondisinya sangat mengkhawatirkan saat ini," ujarnya.

Dirinya juga menegaskan jika seluruh biaya perawatan, pemulasaraan hingga pemakaman bagi napi yang dirawat maupun meninggal dunia terkait insiden kebakaran akan ditanggung oleh Kemenkumham.

Pada hari ini, jumlah korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang bertambah tiga orang sehingga total keseluruhan menjadi 44 orang meninggal dunia.

Ketiga korban tersebut, yakni Hadiyanto bin Ramli, warga Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Korban kedua yakni atas nama Adam Maulana bin Yusuf Hendra, warga Kelurahan Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Korban ketiga yakni Timothy Jaya bin Siswanto narapidana tindak pidana narkotika yang diketahui beralamat di Jalan Sabang Nomor 39, Taman Imam Bonjol, Tangerang, Provinsi Banten.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjanjikan uang santunan senilai Rp30 juta kepada masing-masing keluarga narapidana yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

"Sebagai bagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp30 juta kepada masing-masing keluarga korban," kata Menkumham Yasonna Laoly.