SHARE

Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, dr. Jusnan C Mokoginta, MARS

Laporan: Patris Babay

CARAPANDANG [BOLMUT] - Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dr. Jusnan C Mokoginta, MARS, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategies (KLHS) revisi RTRW dan RDTR kawasan ibu kota kabupaten Bolaang Mongondow Utara bertempat di ruang rapat sekretaris daerah, Kamis (14/04/2022).

Kebijakan pembangunan nasional memprioritaskan pada pembangunan berkelanjutan yaitu memperhatikan kepentingan lingkungan hidup sekaligus ekonomi dan sosial ditetapkan sebagai landasan operasional pelaksanaan pembangunan. Oleh karena itu, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dimanfaatkan sebagai alat kajian yang tatarannya pada tingkat stratejik, pada penyusunan rencana tata ruang, dan rencana program pembangunan. Peran penting inilah yang menjadi pokok pemikiran untuk menerapkan KLHS dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Provinsi Sulawesi Utara, sehingga tujuan pemanfaatan ruang wilayah Kawasan Perkotaan Bolaang Mongondow Utara aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan dapat diwujudkan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dijelaskan pada pasal 15 bahwa “Pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib membuat KLHS untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah  atau kebijakan, rencana dan program.”

Sekertaris Daerah Bolmut dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, saat memimpin Rapat Koordinasi Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi RTRW  dan RDTR Kawasan Ibu Kota kabupaten Bolaang Mongondow Utara 2021-2041 menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting guna  mendukung perencanaan Pembangunan dikabupaten Bolaang Mongondow Utara, sehingga memerlukan kajian, riset dan penelitian yang matang dan akurat untuk merumuskanya. Nantinya hal hal prinsip terkait dengan lingkungan hidup akan ada juga agenda konsultasi publik dengan semua pemangku kepentingan di daerah ini, terang  Sekda.

Turut hadir para Tim Ahli dari Universitas Teknologi Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Dinas DLHK dan jajaran serta pimpinan OPD terkait.[]