SHARE

Ilustrasi (istimewa)

CARAPANDANG.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi pemerintah terkait penurunan harga tes PCR, namun hal tersebut dinilai tidak menuntaskan permasalahan terkait kontroversi tes PCR untuk kewajiban bagi penumpang pesawat.

"Penurunan harga PCR tidak menyelesaikan masalah sebab, biaya tes PCR tetap saja akan membebani. Apalagi, yang dibebani adalah para penumpang yang menggunakan transportasi udara," kata Saleh Partaonan Daulay dalam rilis di Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Ia mengemukakan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah Presiden Jokowi menurunkan harga tes PCR yang selama ini membebani masyarakat.

Namun kemudian, Saleh juga mengutarakan agar masalah utamanya juga disentuh, yaitu dengan meniadakan tes PCR.

Ia menyatakan tidak semua orang yang naik pesawat memiliki dana berlebih sehingga masih banyak orang yang merasa berat dengan beban membayar tes PCR.

Saleh mengemukakan, tes PCR hanya menjamin calon penumpang negatif saat dites. Namun, setelah tes, orang tersebut tetap rentan terpapar virus.

Sebagai alternatif, pemerintah diminta antara lain untuk menghapus kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat. Bila tes PCR tetap diberlakukan, maka biayanya diharapkan dapat ditanggulangi pemerintah sehingga kebijakan tersebut tidak memberatkan siapa pun.

"Tentu ini tidak mudah. Karena itu perlu perhitungan yang cermat sehingga tidak membebani anggaran pemerintah," ucapnya.

Halaman :