SHARE

Menteri Sosial Tri Rismaharini usai ditemui dalam acara peluncuran e-Performance di Gedung Aneka Bhakti Jakarta (istimewa)

CARAPANDANG.COM – Menteri Sosial, Tri Rismaharini dipanggil DPR terkait data ganda penerima bansos. Untuk hal ini, Mensos mengaku sia menjelaskan 21 juta data ganda bantuan sosial yang disampaikannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada para legislator.

"Tugas saya memang harus menjelaskan ke DPR. Siap enggak siap, harus berangkat," ujar Risma saat ditemui di Gedung Aneka Bhakti Jakarta, Senin (10/5/2021).

Risma membantah tuduhan anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf bahwa dirinya bekerja dan mengambil keputusan sepihak, melainkan berkat bantuan para pegawai di Kementerian Sosial.

"Memang saya harus menyampaikan itu. Iya, itu tanggung jawab saya," ujar Risma.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR akan memanggil Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma terkait laporan adanya 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos) COVID-19.

Anggota Komisi Sosial DPR Bukhori Yusuf melalui keterangan tertulisnya mengatakan Komisi VIII selaku mitra Menteri Sosial belum pernah memperoleh laporan tersebut.

Ketua DPP PKS itu juga mempertanyakan data ganda yang dimaksud oleh Mensos Risma. Sebab, sampai saat ini Bukhori mengaku belum menerima keterangan rinci dari Menteri Sosial terkait data ganda yang dimaksud.

Menurut dia, istilah data ganda ini memiliki pengertian yang tidak berdiri secara tunggal sehingga memiliki konsekuensi yang beragam.

Anggota Baleg tersebut mengatakan Komisi VIII DPR RI memiliki perhatian sangat serius terhadap persoalan data penerima bansos yang sudah tercantum maupun yang belum tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).