SHARE

istimewa

Dia mengatakan bahwa ketika pihak lain seperti rumah sakit ingin mengakses rekam medis elektronik dari pasien maka dapat dilakukan lewat versi baru dari aplikasi tersebut.

Untuk masyarakat yang tidak memiliki ponsel, dia memastikan bahwa layanan kesehatan terintegrasi termasuk rekam medis elektronik tetap dapat diakses di ruang-ruang layanan kesehatan.

Terkait keamanan data, Setiaji mengatakan selain dari sistem Kemenkes juga dilakukan perlindungan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Akan dilakukan juga sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk memastikan keamanan akses layanan rekam medis elektronik tersebut.

"Ke depan kita juga akan menerapkan sistem blockchain, tapi nanti belum sekarang kita terapkan, agar keamanannya menjadi lebih kuat lagi," demikian Setiaji.
 

Halaman :