SHARE

istimewa

Dengan demikian, Mensos mengharapkan bisa menekan angka tidak tepat sasaran penerima BLT lantaran layak tidaknya target ditentukan sendiri oleh daerah yang bersangkutan.

“Kalau daerah mengatakan mereka tidak mampu ya diusulkan saja. Tapi, kalau mereka dianggap mampu, ya harus didrop,” ucapnya.

Menurutnya, pemutakhiran data setiap bulan dan usulan penerima BLT oleh daerah ini berkontribusi pada padannya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos dengan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Tak sampai di situ, Mensos kembali meyakinkan mahasiswa bahwa Kemensos juga mengakomodasi masyarakat dengan fitur Usul Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos, yang memungkinkan masyarakat untuk ikut memberi masukan lewat aplikasi apakah penerima BLT sudah tepat atau belum.

 Aplikasi ini diklaim sebagai terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan, tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak, tapi mendapat bantuan (inclusion error).

“Dengan adanya menu ini, masyarakat bisa mendaftarkan atau menyanggah diri sendiri, keluarga atau orang lain yang berhak dan tidak berhak mendapatkan bansos sesuai dengan wilayah masing-masing,” kata Mensos sembari menjabarkan alur penggunaan aplikasi.

Di samping Aplikasi Cek Bansos dengan laman resmi cek bansos.kemensos.go.id dan Jaga Bansos, Kemensos juga memiliki Aplikasi _Whistleblowing System_ Tindak Pidana Korupsi (WBS-TPK) yang terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lewat aplikasi/laman ini, disampaikan Mensos, KPK juga bisa memantau proses penyaluran, hingga segala bentuk penyelewengannya "day to day".

Selain Mensos Risma, hadir pula sebagai penanggap, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, serta Koordinator Bidang Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan Kerja Sama, Setditjen PHI dan Jamsos dari Kementerian Ketenagakerjaan, Agatha Widianawati.
 

Halaman :